Kali ini Trinotorianto Blog akan berbagi info nih tentang jalur 3 in 1 di jakarta, info ini semata-mata untuk mengingatkan jalur-jalur mana saja yang diberlakukan 3 in 1 berhubung penulis juga belum mengetahui jalur-jalurnya maka saling mengingatkan saja :p
Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 4104/2003 Tanggal 23 Desember 2003 maka diberlakukan kawasan pengendalian lalu lintas dan kewajiban mengangkut paling sedikit tiga orang per kendaraan pada ruas-ruas jalan tertentu di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Pemberlakuan 3 in 1 dimulai Hari Senin sampai dengan Jumat pukul 07.00-10.00 dan pukul 16.30-19.00 WIB. Aturan itu tidak berlaku pada hari Sabtu-Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan presiden.
Berikut ini kawasan 3 in 1 yang berlaku di sepanjang ruas-ruas jalan :
1. Jalan Sisimangaraja
2. Jalan Jenderal Sudirman
3. Jalan MH Thamrin
4. Jalan Medan Merdeka Barat
5. Jalan Majapahit
6. Jalan Gajah Mada
7. Jalan Pintu Besar Selatan
8. Jalan Pintu Besar Utara
9. Jalan Hayam Wuruk
10. Jalan Jenderal Gatot Subroto antara persimpangan Jalan Gatot Subroto-Jalan Gerbang Pemuda (Balai Sidang Senayan) sampai dengan persimpangan Jalan HR Rasuna Said-Jalan Jenderal Gatot Subroto pada jalan umum bukan tol.
Mobil-mobil dengan jumlah berat 5.501 kilogram atau lebih yang bermuatan maupun tidak dilarang melintasi kawasan "3 in 1" pukul 06.00-20.00 WIB. Mobil-mobil barang dengan jumlah berat di bawah 5.501 kg, bus, dan sepeda motor dilarang melintasi jalur cepat pada ruas-ruas jalan sebagai berikut.
1. Jalan Sisimangaraja
2. Jalan Jenderal Sudirman
3. Jalan MH Thamrin
Pada jalan-jalan yang tidak mempunyai jalur lambat, kendaraan-kendaraan tersebut diwajibkan mempergunakan lajur 1 dan 2 paling kiri.
Hal itu antara lain di :
1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan Majapahit
3. Jalan Gajah Mada
4. Jalan Hayam Wuruk
5. Jalan Pintu Besar Selatan
6. Jalan Pintu Besar Utara
Sekian dari saya Trinotorianto Blog semoga bermanfaat bagi kita semua, patuhi segala rambu lalu lintas Keselamatan adalah nomor 1 :)
1 Komentar untuk "Jalur 3 in 1 Jakarta 2014"
Terimakasih banyak infonya, sangat membantu pak :)